Tamparan Keras UNIQLO (1) - Batik Pemalang



Berikut adalah tulisan seorang sahabat, mengenai keprihatinan atas batik.
Sengaja Admin terbitkan tulisan ini dalam beberapa bagian


Tamparan Keras UNIQLO

Tahun 2009, UNESCO menetapkan “Batik” sebagai “pusaka budaya kemanusiaan tak benda Indonesia” dan secara eksplisit menyatakan bahwa “kerajinan tangan” dengan teknik “rintang warna” pada pembuatannya mempunyai memiliki ragam corak yang sarat dengan symbol falsafah budaya dan kesemuanya telah menyejahterakan seniman pembatiknya.

Namun gaung selebrasi atas pernyataan “UNESCO” di atas hanya sebentar, karena kita sebagai penjaganya belum memiliki pemahaman yang sama, bahkan banyak yang salah kaprah menganggap bahwa cirri batik adalah “corak atau motif” menggunakan malam pada pembuatannya (dengan canting atau cap).

Terlebih demi memenuhi “booming” para pelaku bisnis batik mengambil jalan pintas dengan mencetak motif dengan mesin (disebut “printing”) sehingga sehelai kain batik bernilai yang oleh para ibu ibu di pedesaan ditulis tangan dalam kurun 5 hari, dapat dibuat hanya dalam hitungan menit. Deru mesin cetak bahkan berasal dari sentra – sentra batik terkenal seperti Pekalongan, Jogyakarta, Solo, bahkan melibatkan raksasa batik terkenal, juga pabrik – pabrik tekstil kenamaan.

Celakanya dengan alasan menggiatkan roda ekonomi, Negara yang seharusnya menjaga eksistensi pusaka ini seperti tak menghiraukan bahkan “permisif” terbukti Melalui Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, banyak membawa rombongan printingan batik ini ke pameran – pameran di luar negeri. Tak ayal, serangan printingan dari Tiongkok yang lebih murah turut meramaikan dan Jung – Umumnya, batik yang duly Berkeley (Termasuk bisa dihadapkan) kina menjadi marathon dalam arti nilai dan juga harganya

0 komentar:

Posting Komentar